Kutbah Jumat, Umat Islam Harus Mempertahankan Kemerdekaan yang Sudah di Perjuangkan Oleh Para Ulama Terdahulu
Kutbah Jumat, Umat Islam Harus Mempertahankan Kemerdekaan yang Sudah di Perjuangkan Oleh Para Ulama Terdahulu
Ketua
Umum PPP M Romahurmuziy (Rommy) menjadi khatib Jumat di Masjid Agung
Raudhatul Abidin, Jalan Mayjend Aziz Bustan Kota Majene, Sulawesi Barat,
Jumat (9/11/2018). Dalam kutbahnya, Rommy menyampaikan sejumlah peran
umat Islam dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Rommy menyebut ada peran besar ulama dalam perang 10 November 1945 di Surabaya antara rakyat Indonesia melawan Belanda dan Sekutu. Para ulama saat itu mengeluarkan fatwa tentang kewajiban untuk berjihad.
“Indonesia yang saat itu baru merdeka dan memiliki TNI harus berhadapan dengan Belanda yang hendak menjajah kembali. Kemudian para ulama yang dipimpin KH Hasyim Asyari bermusyawarah dan mengeluarkan resolusi jihad,” kata Rommy.
Resolusi jihad itu memiliki 5 poin, di antaranya menyebutkan bahwa perang melawan penjajah adalah fardu ‘ain (wajib bagi semua orang). Para pejuang yang meninggal di perang dinilai meninggal sebagai syahid. Sehingga jenazahnya pun diperlakukan layaknya seorang syahid, di antaranya tidak perlu dikafani.
“Sementara semua orang yang membantu penjajah dianggap sebagai pengkhianat dan bughot yang juga harus diperangi. Mereka yang membantu Belanda dianggap pantas dibunuh,” lanjutnya.
Mengingat besarnya peran ulama mempertahankan bangsa ini, maka umat Islam saat ini juga harus berperan menjaga persatuan di Indonesia. Selain harus bisa memperkuat ukhuwah islamiah, umat Islam juga perlu berada di garda terdepan dalam menjaga ukhuwah wathonihan (kebangsaan) dan basyariah (kemanusian).
“Ukhuwah wathaniyah merupakan persaudaraan yang diikat oleh rasa nasionalisme. Rasa persaudaraan ini terjalin karena sesama warga negara tanpa membeda-bedakan suku, adat dan budaya. Islam tidak melarang kita cinta terhadap Tanah Air kita karena itu sudah melekat dalam hati manusia,” paparnya.
Rommy menyebut ada peran besar ulama dalam perang 10 November 1945 di Surabaya antara rakyat Indonesia melawan Belanda dan Sekutu. Para ulama saat itu mengeluarkan fatwa tentang kewajiban untuk berjihad.
“Indonesia yang saat itu baru merdeka dan memiliki TNI harus berhadapan dengan Belanda yang hendak menjajah kembali. Kemudian para ulama yang dipimpin KH Hasyim Asyari bermusyawarah dan mengeluarkan resolusi jihad,” kata Rommy.
Resolusi jihad itu memiliki 5 poin, di antaranya menyebutkan bahwa perang melawan penjajah adalah fardu ‘ain (wajib bagi semua orang). Para pejuang yang meninggal di perang dinilai meninggal sebagai syahid. Sehingga jenazahnya pun diperlakukan layaknya seorang syahid, di antaranya tidak perlu dikafani.
“Sementara semua orang yang membantu penjajah dianggap sebagai pengkhianat dan bughot yang juga harus diperangi. Mereka yang membantu Belanda dianggap pantas dibunuh,” lanjutnya.
Mengingat besarnya peran ulama mempertahankan bangsa ini, maka umat Islam saat ini juga harus berperan menjaga persatuan di Indonesia. Selain harus bisa memperkuat ukhuwah islamiah, umat Islam juga perlu berada di garda terdepan dalam menjaga ukhuwah wathonihan (kebangsaan) dan basyariah (kemanusian).
“Ukhuwah wathaniyah merupakan persaudaraan yang diikat oleh rasa nasionalisme. Rasa persaudaraan ini terjalin karena sesama warga negara tanpa membeda-bedakan suku, adat dan budaya. Islam tidak melarang kita cinta terhadap Tanah Air kita karena itu sudah melekat dalam hati manusia,” paparnya.
Comments
Post a Comment